Miris! Siswi SD di Lombok Hamil-Melahirkan, Korban "Open BO" karena Dijual Kakak Kandung
0 Dilihat
2 komentar
Seorang siswi sekolah dasar (SD) menjadi korban prostitusi online yang dilakukan secara open booking. Ia akhirnya melahirkan bayi. Ironisnya, yang menjualnya adalah kakak kandungnya sendiri yang juga pernah menjadi korban prostitusi.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menangani kasus ini, terutama karena korban masih sangat muda dan sudah melahirkan.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan kasus ini sangat menyakitkan. “Anak melahirkan anak, dan diperjualbelikan. Pelakunya orang dekat, yang juga pernah jadi korban sejak kecil,” ujarnya pada Rabu (13/5/2025).
Joko mengatakan kasus ini ramai dibicarakan karena informasi tentang siswi SD yang hamil dan melahirkan bayi. Belakangan diketahui, dia adalah korban prostitusi anak.
Awalnya, LPA mengetahui kasus ini setelah ada laporan bahwa anak tersebut melahirkan dan kesulitan mengurus BPJS.
Selain LPA, Dinas Sosial juga menangani kasus ini. Mereka melakukan pendampingan dan perlindungan dengan membawa korban ke rumah aman.
“Korban memperhatikan kesehatan pasca-persalinan dan kondisi psikologisnya. Anak seusianya tidak mampu menghadapi masalah ini,” kata Joko.
Joko menjelaskan bahwa korban diduga hamil dari salah satu pelanggan berinisial Om A. Pelanggan ini bertanggung jawab atas apa yang terjadi, apalagi kakak korban juga pernah jadi korban Om A.
"Ini dilema besar. Kakak korban juga korban, mereka hampir melahirkan secara bersamaan. Mereka sama-sama korban karena kurang pengawasan orang tua dan masalah ekonomi," jelasnya.
Joko menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa prostitusi online di kalangan pelajar di Mataram semakin marak. Kejadian anak harus melahirkan karena dijual kakak juga menunjukkan masalah serius.
Pemerintah harus segera menangani masalah ini. Kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, sudah masuk keadaan darurat.
AKBP Ni Made Pujawati dari Ditreskrimum Polda NTB mengaku belum menerima laporan dari LPA Kota Mataram. “Belum, kami belum dapat melaporkan,” singkatnya.
Meskipun laporan belum masuk, korban sudah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.
Anggota DPRD Kota Mataram, Nyanyuk Ernawati, sangat prihatin dan ingin mencari solusi terbaik.
“Prioritas utama kami adalah melindungi korban dan membantu menangani luka fisik dan mental. Ini tidak mudah buat anak seusianya,” kata Nyanyuk.
Dia menambahkan bahwa semua pihak harus serius menangani praktik prostitusi online di kalangan pelajar. Pelaku, terutama pelanggan yang mencari anak-anak, harus bersikap tegas.
"Polisi harus memburu pengguna ini. Mereka mengincar anak-anak. Masalah ini sangat menyakitkan dan menyentuh hati," ujarnya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menangani kasus ini, terutama karena korban masih sangat muda dan sudah melahirkan.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan kasus ini sangat menyakitkan. “Anak melahirkan anak, dan diperjualbelikan. Pelakunya orang dekat, yang juga pernah jadi korban sejak kecil,” ujarnya pada Rabu (13/5/2025).
Joko mengatakan kasus ini ramai dibicarakan karena informasi tentang siswi SD yang hamil dan melahirkan bayi. Belakangan diketahui, dia adalah korban prostitusi anak.
Awalnya, LPA mengetahui kasus ini setelah ada laporan bahwa anak tersebut melahirkan dan kesulitan mengurus BPJS.
Selain LPA, Dinas Sosial juga menangani kasus ini. Mereka melakukan pendampingan dan perlindungan dengan membawa korban ke rumah aman.
“Korban memperhatikan kesehatan pasca-persalinan dan kondisi psikologisnya. Anak seusianya tidak mampu menghadapi masalah ini,” kata Joko.
Joko menjelaskan bahwa korban diduga hamil dari salah satu pelanggan berinisial Om A. Pelanggan ini bertanggung jawab atas apa yang terjadi, apalagi kakak korban juga pernah jadi korban Om A.
"Ini dilema besar. Kakak korban juga korban, mereka hampir melahirkan secara bersamaan. Mereka sama-sama korban karena kurang pengawasan orang tua dan masalah ekonomi," jelasnya.
Joko menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa prostitusi online di kalangan pelajar di Mataram semakin marak. Kejadian anak harus melahirkan karena dijual kakak juga menunjukkan masalah serius.
Pemerintah harus segera menangani masalah ini. Kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, sudah masuk keadaan darurat.
AKBP Ni Made Pujawati dari Ditreskrimum Polda NTB mengaku belum menerima laporan dari LPA Kota Mataram. “Belum, kami belum dapat melaporkan,” singkatnya.
Meskipun laporan belum masuk, korban sudah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.
Anggota DPRD Kota Mataram, Nyanyuk Ernawati, sangat prihatin dan ingin mencari solusi terbaik.
“Prioritas utama kami adalah melindungi korban dan membantu menangani luka fisik dan mental. Ini tidak mudah buat anak seusianya,” kata Nyanyuk.
Dia menambahkan bahwa semua pihak harus serius menangani praktik prostitusi online di kalangan pelajar. Pelaku, terutama pelanggan yang mencari anak-anak, harus bersikap tegas.
"Polisi harus memburu pengguna ini. Mereka mengincar anak-anak. Masalah ini sangat menyakitkan dan menyentuh hati," ujarnya.
Bener-bener menyedihkan!
BalasHapusPersoalan ini harus jadi perhatian pemerintah yang kemudian harus segera lakukan langkah-langkah konkrit bagaimana supaya kasus semacam ini tak lagi terjadi kedepannya.
BalasHapus